Sistem Kepemerintahan Negara Jepang

Minggu, 18 Januari 2015

|
Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.

Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.

Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.

Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.



Keluarga kekaisaran

Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko (tampak tengah),serta Pangeran Naruhito dan istri (di sebelah kanan).
Kaisar Akihito adalah Kaisar Jepang yang sekarang. Kaisar Akihito naik takhta sebagai kaisar ke-125 setelah ayahandanya, Kaisar Hirohito mangkat pada 7 Januari 1989. Upacara kenaikan tahta Kaisar Akihito dilangsungkan pada 12 November 1990. Putra Mahkota Naruhito, menikah dengan Putri Mahkota Masako yang berasal dari kalangan rakyat biasa, dan dikaruniai anak perempuan bernama Aiko (Putri Toshi). Adik dari Putra Mahkota Naruhito bernama Pangeran Akishino, menikah dengan Kiko Kawashima yang juga berasal dari rakyat biasa. Pangeran Akishino memiliki dua anak perempuan (Putri Mako dan Putri Kako), serta anak laki-laki bernama Pangeran Hisahito.

10 komentar:

Unknown mengatakan...

Indonesia bisa begini gak yah ?? -_-

Anonim mengatakan...

Lumayan lumayan :) Arab Saudi gak ada nih ??

DNA - Flash mengatakan...

Wahahaaa tunggu aja kelanjutan post nya yahh ;)
Makasih comment nya :D

Unknown mengatakan...

Keren nihh. Mudah2an indonesia cepet nyusul ya hehe

Unknown mengatakan...

Maju Indonesia!!!

loona4eva mengatakan...

Cepet cepet diperbaiki nih pemerintahannya

Unknown mengatakan...

Huhhhh keren!!!

Ghea - Inas Hurriyah mengatakan...

Namanya juga Jepang :D

Anonim mengatakan...

Baguss infonya nihhh

Fransisca Supusepa mengatakan...

Like itt.. Thanks, artikelnya menarik.. Comment kembali di fransiscasupusepa.blogspot.com Trima kasih..

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Followers

About The Soonex

Your e-mail address is incorrect. Please check it and try again.

Thanks for your subscription!

Get in Touch

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Post