Sistem Peradilan dan Kepolisian Indonesia Terburuk di Asia

Minggu, 18 Januari 2015

| 13 komentar

Indonesia merupakan negara yang memiliki sistem pemerintahan dan institusi kepolisian terburuk di Asia. Korupsi dan intervensi politik terjadi hampir di semua sistem peradilan dan kepolisian. Demikian kesimpulan hasil survei dan penilitian yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy yang dilansir kantor berita AFP, Minggu (2/6). “Indonesia dipenuhi oleh korupsi dan intervensi politik yang menggerogoti sistem peradilan dan kepolisian yang hanya memiliki sedikit kejujuran,” tulis kantor berita Perancis itu mengutip PERC. 

Karena itu tak mengherankan apabila Indonesia menempati urutan terbawah dibanding 14 negara lainnya yang disurvei lembaga penelitian bisnis yang bermarkas di Singapura itu. Tetapi menurut PERC itu bukan tanpa sebab. Umumnya negara-negara yang lemah sistem pemerintahannya dan buruk kepolisiannya itu merupakan negara miskin dan pernah di bawah kontrol sistem komunis. Atau bisa jadi kombinasi keduanya. 

PERC juga mengungkapkan bahwa hasil survei itu juga dilengkapi laporan terakhir intelijen di negara-negara yang menjadi tujuan survei. Khusus untuk Indonesia, dalam kesimpulan akhirnya, PERC memandang perlunya sutau perbaikan yang menyeluruh secara sistematis khusunya pada sistem peradilan dan kepolisian. “Pemerintahan sekarang memiliki harapan dan kemampuan untuk memperbaiki sistem tersebut,” PERC mengungkapkan. Sementara itu Kepala Badan Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saleh Saaf mengatakan Polri tak akan terpengaruh dengan hasil survei itu. 

“Kalau pakar dikumpulkan, yang keluar pasti kelakar,” kata Kepala Badan Humas Polri Inspektur Jenderal Saleh Saaf kepada Tempo News Room yang menghubunginya melalui telepon, Minggu (2/6) sore. Tapi, lantas Saaf buru-buru menambahkan, “Kalau memang itu hasil survei, ya kita terima lah dengan besar hati. Tapi harap dicatat, bahwa itu semua masa lalu. Dan yang penting saat ini kita semua berusaha keras untuk memperbaiki situasi itu,” ujarnya. Namun, Saleh enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya soal sedikitnya aparat Polri yang memiliki kejujuran. 

Berdasarkan rating penelitian, Singapura menempati posisi pertama memiliki sistem peradilan dan kepolisian terbaik dengan rating 1.7, diikuti Hong Kong (2.9), Japan (3.67) dan Korea Selatan (4.83). Sedangkan negara-negara yang gagal mencapai rating 5, yaitu Malaysia (6.29), kemudian Taiwan (6.33), Vietnam (7.08), India (7.33), China dan Philipina (7.78), Thailand (7.96) dan Indonesia (9.83). Penelitian juga mengambil Amerika Serikat dan Australia sebagai perbandingan. Amerika Srikat berdasarkan penelitian memiliki rating 1,67 dan Australia (1.82). (kurniawan/Y. Tomi Aryanto)

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2002/06/02/05511924/Sistem-Peradilan-dan-Kepolisian-Indonesia-Terburuk-di-Asia

Sistem Kepemerintahan Negara Jepang

| 10 komentar
Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.

Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.

Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.

Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.



Keluarga kekaisaran

Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko (tampak tengah),serta Pangeran Naruhito dan istri (di sebelah kanan).
Kaisar Akihito adalah Kaisar Jepang yang sekarang. Kaisar Akihito naik takhta sebagai kaisar ke-125 setelah ayahandanya, Kaisar Hirohito mangkat pada 7 Januari 1989. Upacara kenaikan tahta Kaisar Akihito dilangsungkan pada 12 November 1990. Putra Mahkota Naruhito, menikah dengan Putri Mahkota Masako yang berasal dari kalangan rakyat biasa, dan dikaruniai anak perempuan bernama Aiko (Putri Toshi). Adik dari Putra Mahkota Naruhito bernama Pangeran Akishino, menikah dengan Kiko Kawashima yang juga berasal dari rakyat biasa. Pangeran Akishino memiliki dua anak perempuan (Putri Mako dan Putri Kako), serta anak laki-laki bernama Pangeran Hisahito.

Uniknya Sistem Pemerintahan di Swiss, Eksekutif Paling Stabil di Dunia

Sabtu, 17 Januari 2015

| 10 komentar
Ketika saya di Geneva, Swiss, seorang teman, mbak Elsa yang merupakan perwakilan RI di UN nanya, tahu gak kalau di Swiss gini sistem pemerintahannya unik. Lah, uniknya dimana?
Uniknya, pertama, yang jadi Presiden gak satu orang. Tetapi merupakan suatu Dewan Eksekutif (disebut juga Dewan Federal) yang terdiri dari 7 orang. Ketujuh orang ini gantian setiap tahun sebagai Presiden, Wakil Presiden, sisanya sebagai Menteri. Jadi yang ngurus semua kepentingan publik/teknis negara Swiss ya hanya 7 orang ini saja.  Karena posisi 7 orang ini sejajar, bahkan Presiden juga tidak berkuasa atas 6 orang lainnya, maka keputusan apapun bersifat kolektif.
141032173986966064
Simbol Persatuan Swiss. Foto: Ilyani
Dewan Eksekutif yang 7 orang tersebut merupakan perwakilan (penunjukkan) partai yang memenangkan pemilu, yaitu 5 partai besar di Majelis Federal (Partai Demokrat Konservatif, Sosial Demokrat, Demokrat, Partai rakyat Swiss, Partai Kristen Demokrat. Majelis Federal sendiri terdiri dari Dewan Negara (46 orang) dan Dewan Nasional (200 orang). Dewan Negara yang berhak menunjuk Dewan Eksekutif tersebut, sementara Dewan Nasional bertindak sebagai semacam legislatifnya.
14103218031700450518
Transportasi publik sangat baik, dan Ada Parkir Sepeda juga. Foto: Ilyani
Yang kedua, sistem pemerintahan Swiss ini yang terlama di dunia. Dilakukan sejak tahun 1848, sistem ini tidak berubah dan memberikan Swiss kestabilan pemerintahan eksekutif jangka panjang, dan termasuk paling stabil di dunia.
Yang ketiga, Swiss menganut sistem referendum terhadap semua regulasi yang menyangkut kepentingan publik. Jadi sebelum diputuskan, dibuka ke publik dan referendum setuju apa gak. Ribet juga yak, tetapi karena penduduk hanya 8 jutaan, dan pake sistem IT, ya jadi tidak ribet.
Jadi pelibatan rakyat secara langsung hanya ketika memilih partai dan referendum yang terkait regulasi kepentingan rakyat. Selain itu, yang menjamin bahwa pemerintahan berjalan demi kepentingan rakyat adalah transparansi proses yang terjadi di parlemen.
Semua sidang bisa diliput oleh media dan diberitakan secara terbuka. Tidak heran Swiss termasuk negara dengan indeks korupsi paling rendah, kemudian juga negara paling stabil dan makmur. Negara ini juga paling netral, gak mau ikut-ikutan perang apapun. Makanya kantor UN juga ada disini.
Bagaimana dengan Indonesia?
Wah contoh negara Swiss tersebut mesti cocok deh jika Pilkada dipilih oleh DPRD. Gitu kali ya, sebagian orang berfikir. Jangan terburu gitu, masalahnya di Indonesia kualitas anggota dewannya itu loh, seperti apa.
Lagian setiap negara mesti bikin sendiri lah sistem yang terbaik bagi negaranya. Terkait RUU Pilkada, yang  bicara sistem ini bagus apa tidak, jangan anggota Dewan sendiri yang punya kepentingan. Misalnya Golkar. La wong Golkar kurang punya tokoh bagus, selalu menang pemilu (legislatif), tetapi jarang punya tokoh yang menang di pilkada langsung, tentu mengambil keuntungan yang besar dari sistem ini.
Berikan kajian RUU Pilkada kepada ahlinya, ahli tata negara, berdasarkan data empiris selama 10 tahun Indonesia melakukan otonomi daerah (sejak UU Otda tahun 2004). Kajian menyeluruh, termasuk apakah rakyat sudah teredukasi secara baik ketika memilih wakilnya di parlemen atau ketika memilih pemimpin? Atau pembelajaran 10 tahun ini, rakyat bisa semakin ‘dewasa’ dalam menyikapi pilegda & pilkada?
Kemudian, prediksi konsekuensi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Akankah DPRD menjadi superbody? Kan kalau azas trias politica, yang namanya eksekutif - legislatif - yudikatif itu sejajar dan independen. Gimana mau sejajar dan independen jika yang milih kepala daerah DPRD?
Kemudian, coba opsi lain. Misalnya, gubernur dipilih langsung, otonomi daerah tidak bertumpu di Dati II, tetapi di Dati I. Karena selama ini, dati II (kabupaten/kotamadya) terlalu otonom, koordinasi sangat sulit dilakukan di tingkat daerah provinsi? Tetapi untuk menghindari DPRD Dati II menjadi ’superbody’ bisa dilakukan pemilihan oleh stakeholder yang terdiri dari Kemendagri, Gubernur, DPRD Dati II, akademisi, dan perwakilan ormas.
Kalau bisa, kepala daerah tingkat II itu sistem lelang jabatan saja. Buat fit and proper test oleh stakeholder tersebut, dibuka ke publik track recordnya. Terus publik kasih masukan, terutama kalau pernah terindikasi korupsi, melanggar hukum, selingkuh (eh, hehe), dstnya.  Bisa jadi kan? Yang jelas, mau langsung, atau opsi-opsi lain, kaji dengan kepala dingin oleh ahlinya.

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Followers

About The Soonex

Your e-mail address is incorrect. Please check it and try again.

Thanks for your subscription!

Get in Touch

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Post